Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara lesehan. Saat photo di bawah ini diambil alas lantai menggunakan tikar pandan.
Mohon dimengerti barangkali ada pihak yang pernah menyumbangkan karpet dan sekarang kembali menggunakan tikar pandan dikarenakan karpet sebelumnya sudah lusuh dan rusak.
Untuk legalitas kami telah mendaftarkan DTA Al-Ishlah ke kementrian Departemen Agama Islam Kota Bandung dan telah memiliki sertifikat dan izin operasional. Untuk tahun 2012 kami sedang mengurus Izin operasional yang baru.
Semoga informasi ini menjadi manfaat..




Tidak ada komentar:
Posting Komentar